Di Indonesia, UMKM kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor. Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi. UMKM umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor. Karena keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sekarang sudah banyak digital agency yang menawarkan jasa social media marketing yang membantu mengelola dan mengoptimalkan pemasaran di media sosial.
Menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008, UMKM didefinisikan sebagai berikut : “Usaha produktif milik orang perorang dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)”. Diharapkan Perekonomian Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional. Bahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan jasa social media marketing untuk membantu mengelola pemasaran di media sosial.
0 Comments
Leave a Reply. |